Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

854 Surat Suara Rusak, KPU Tangsel Bakal Musnahkan H-1 Pencoblosan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 02 Desember 2020, 04:23 WIB
854 Surat Suara Rusak, KPU Tangsel Bakal Musnahkan H-1 Pencoblosan
Pelipatan surat suara/RMOLBanten
rmol news logo Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan, Bambang Dwitoro mengatakan, terdapat ratusan kertas surat suara yang dinyatakan rusak atau tidak layak untuk pencoblosan di Pilkada Tangsel.

"Ada surat suara yang tidak sesuai. Yang rusak itu 854," ujar Bambang dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (1/12).

Dikatakan Bambang, kerusakan kertas surat suara terletak pada bagian sisi luar. Di mana tidak ada cetakan untuk bisa ditandatangani KPPS.

"Kategorinya itu yang agak banyak kan surat suara itu ada dua muka ya, sisi dalam sama sisi luar. Kalau sisi dalam itu kan yang gambar pasangan calon, sisi luar yang biasa di tanda tangani KPPS, diisi TPS berapa kelurahan mana kecamatan mana. Nah yang banyak tidak ada cetakannya itu yang sisi luar, kebanyakan itu," jelasnya.

Tak hanya itu, potongan kertas surat suara yang tidak simetris juga masuk dalam kategori tidak layak.

"Terus hal lain itu adalah salah potong, jadi tidak simetris potongannya. Kemudian surat suara yang kusut, jadi ada lipatan gari garis di gambar itu. Jadi kayak keriput," ucap Bambang.

Lanjut Bambang, untuk kertas surat suara yang rusak akan diganti sesuai dengan kebutuhan dan juga hitung-hitungan yang telah dilakukan KPU Tangsel.

"Ya kita kan minta dulu pas awal genapin dulu. Kan kita kebutuhan itu surat suara 1.001.874, nah itu kita minta dulu. Untuk menggenapi itu. Kan, kemarin terdiri ada yang rusak 854, kemudian ada kekurangan di setiap kardusnya, totalnya 1.035. Kemudian kita minta lagi ke perusahaan percetakan itu 1.889," tegasnya.

Sementara, untuk kertas surat suara yang tidak layak akan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar pada H-1 pencoblosan.

"Nanti satu hari sebelum pemungutan suara. Kan sortir di PPK untuk kelengkapan TPS kan nanti bisa potensi ada kekurangan. Misalnya nanti ada yang rusak lagi atau gimana pas dicek gitu. Itu masih nanti kalau pemusnahan tanggal 8 malam lah," tutup Bambang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA