Pemerintah Pangkas 3 Hari Libur Akhir Tahun, Ini Rincian Tanggalnya

Ilustrasi/Net

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat koordinasi Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Kementerian PAN-RB, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kantor Staf Presiden serta Polri.
“Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur Natal dan tahun baru tetap ada,” jelas Menko PMK, Muhadjir Effendy usai melangsungkan rapat di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (1/12).
Muhadjir menjelaskan, libur akhir tahun yang dipangkas sebanyak 3 hari berada di tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020. Sehingga, total hari libur akhir tahun ini adalah 8 hari, dari ketetapan awal sebanyak 11 hari.
Adapun, hari libur akan dimulai tanggal 24 Desember untuk cuti bersama Natal, tanggal 25 Desember libur Natal, serta tanggal 26-27 Desember hari Sabtu dan Minggu.
"Kemudian 28-29-30 (Desember) tidak libur tetapi tetap kerja biasa," sambung Muhadjir Effendy.
Kemudian pada tanggal 31 Desember, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memaparkan, masa liburan akan dilanjutkan mulai tanggal 1 hingga 3 Januari 2021, yang merupakan hari libur pengganti Idul Fitri, dan tanggal 2 dan 3 Januari bertepatan Sabtu-Minggu.
“Dengan demikian secara teknis penguranagn libur itu ada tiga hari yaitu 28-30 Desember. Nanti akan kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, MenPAN-RB, Menaker dan Menag,” jelasnya.
"Sehingga, ini dikurangi berarti tidak akan diganti," demikian Muhadjir Effendy.

EDITOR: AHMAD SATRYO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Puting Beliung Gegerkan Wonogiri!
Masyarakat Wonogiri, Jawa Tengah dikejutkan dengan kemunculan puting beliung pada Rabu sore (20/1). Dalam video amatir ..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Membaca Bencana Lewat Politik
Sepanjang awal tahun 2021, hingga minggu keempat BNPB telah mencatat telah terjadi bencana 185 di Indonesia. Imbas dari ..
Video
Bincang Sehat • Vaksin Covid-19 Pada Lansia
Kampanye vaksinasi Covid-19 telah dimulai. Saat ini, target penerima vaksin Covid-19 adalah kelompok usia 18-59 tahun. S..