Dengan Alasan Kekurangan Tenaga Pendidik, Jokowi Jadikan Guru P3K Sebagai PNS

Presiden Joko Widodo/Repro

Hal itu disampaikan Kepala Negara saat memberikan sambutan dalam acara perayaan Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (28/11).
"Saya sudah menginstruksikan kementerian lembaga terkait untuk berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan rekruitmen seleksi guru ASN dengan status P3K mulai tahun 2021 dengan jumlah yang besar," ujar Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo ini menyadari, perananan Guru P3K atau Guru Honorer sangat besar terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Namun, mengenai gaji dan tunjangannya masih lebih kecil dari PNS pada umummya.
Selain karena itu, Jokowi juga menjadikan kurangnya jumlah guru di Indonesia sebagai satu alasan lain, untuk supaya Guru P3K bisa menjadi Guru berstatus PNS.
"tidak semua yang akan memenuhi syarat untuk menjadi PNS, karena memang usianya melampaui usai yang ditentukan oleh undang-undang. Oleh karena itu, percepatan penambahan guru yang paling cepat adalah dengan rekruitmen guru dengan ststaus P3K, yang sama-sama berstatus ASN," ungkapnya.
"Saya berharap hal ini akan berdampak signifikan kepada kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan kita," demikian Jokowi.
Adapun untuk melegitimasi hal ini, Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpes) 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K. Di mana, isi dari beleid tersebut mengatur tentang hak guru yang berstatus P3K akan menerima gaji dan tunjangan yang setara dengan PNS.

EDITOR: AHMAD SATRYO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Puting Beliung Gegerkan Wonogiri!
Masyarakat Wonogiri, Jawa Tengah dikejutkan dengan kemunculan puting beliung pada Rabu sore (20/1). Dalam video amatir ..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Membaca Bencana Lewat Politik
Sepanjang awal tahun 2021, hingga minggu keempat BNPB telah mencatat telah terjadi bencana 185 di Indonesia. Imbas dari ..
Video
Bincang Sehat • Vaksin Covid-19 Pada Lansia
Kampanye vaksinasi Covid-19 telah dimulai. Saat ini, target penerima vaksin Covid-19 adalah kelompok usia 18-59 tahun. S..