Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komite Mahasiswa Dan Pemuda Papua Minta Otsus Dievaluasi, Kenapa?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 27 November 2020, 19:53 WIB
Komite Mahasiswa Dan Pemuda Papua Minta Otsus Dievaluasi, Kenapa?
Perwakilan dari Kemendagri Ottow Awarawi menemui massa/Ist
rmol news logo Komite Mahasiswa dan Pemuda Papua untuk Indonesia (KOMPPI) dan MPN P2W Indonesia Timur melakuka aksi unjuk rasa di depan kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendesak pemerintah mengevaluasi Otonomi Khusus (Otsus) di Papua dan Papua Barat.

Koordinator Lapangan, Petrodes Mega Keliduan mengatakan pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi terhadap otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat.

Pasalnya, sambung Mega Keliduan, UU 35/2008 Tentang Otonomi Khusus yang telah berjalan sejak tahun 2001 seharusnya dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Papua, ketersediaan infrastruktur yang lebih memadai dan angka kemiskinan serta kematian menurun,

"Namun kenyataannya apa yang dicita-citakan belum tercapai," kata Mega saat orasi di depan kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (27/11).

Selama ini, kata Mega, dana yang digelontorkan untuk otonomi khusus sudah sangat besar yaitu mencapai Rp129 trilun. Namun dana tersebut seolah menguap tanpa ada kemajuan yang berarti untuk rakyat Papua dan Papua Barat.

"Saya bertanya kepada Anda kalian di sini apakah Anda merasakan manfaat Otsus? Apakah Anda masih tetap merasakan kelaparan dan kemelaratan?" tanya Mega.

Karena itu, Mega juga mendesak aparat untuk menindak tegas para birokrat yang telah menyalagunakan dana Otsus untuk kepentingannya sendiri. "Kami minta KPK juga agar turun tangan di Papua, jangan membiarkan penyalahgunaan anggaran terjadi di Papua," ujarnya.

Orasi yang berlangsung selama 15 menit itu kemudian diterima oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri yang mengutus Ottow Awarawi dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri.

Ottow Awarawi mengatakan atas nama Menteri Dalam Negeri pihaknya menerima tuntutan suara dari perwakilan Papua dan Papua Barat tersebut.

"Tapi kita semua harus sadar bahwa pemerintah telah melakukan hal yang baik selama ini dengan memberlakukan Otonomi Khusus. Dan Otsus ini adalah bukti keberpihakan pemerintah pusat terhadap orang Papua dan Papua Barat,” ujarnya.

Terhadap tuntutan untuk memeriksa para oknum pejabat daerah yang menyalahgunakan dana Otsus tersebut, Ottow mengatakan hal tersebut akan diteruskan ke pihak yang bertanggung jawab. Pada prinsipinya, pihaknya juga setuju terhadap aspirasi tersebut.

"Kami juga setuju bahwa siapapun yang menyahgunakan dana Otsus harus diproses," ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap putera-puteri Papua dan Papua Barat saat ini sangat besar. Hal itu bisa terlihat dari jumlah putera/puteri Papua dan Papua Barat yang bertugas di kementerian/lembaga mencapai 300 orang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA