Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Penyebaran Covid-19, Penceramah Luar Dilarang Beri Ceramah Di Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 27 November 2020, 16:53 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, Penceramah Luar Dilarang Beri Ceramah Di Lampung
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi/RMOL Network
rmol news logo Berbagai upaya untuk menekan peyebaran virus corona baru (Covid-19) terus dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung. Salah satunya adalah selalu mengingatkan masyarakat tidak melakukan kerumunan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Di kondisi saat ini apalagi sedang pandemi janganlah berkumpul-kumpul, jangan dulu ceramah-ceramah," kata Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat ditemui di Hotel Horison Banda, Jumat (27/11).

Menurutnya, kalau ceramah pondok pesantren dan ceramah masyarakat Lampung boleh. Tetapi jika penceramah dari luar, untuk sementara tidak diperbolehkan.

"Kalau ceramah pondok pesantren silakan, ceramah masyarakat atau orang Lampung boleh. Tapi jangan (penceramah) dari luar," ucap Arinal, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Gubernur juga berpesan di tengah pandemi ini harus tetap menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan serta mengurangi kerumunan.

"Tetap jaga jarak dan jangan berkumpul ramai-ramai," pesan Arinal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA