Syekh Ali Jaber yang menjadi saksi dalam persidangan hari ini mengaku baju gamis hitam yang dipakai saat peristiwa penusukan adalah baju kesayangannya.
"Ya itu betul baju yang saya gunakan dan itu adalah kesayangan saya," kata Syekh Ali Jaber saat menjadi saksi dalam sidang yang digelar secara virtual di PN Tanjungkarang, Kamis (26/11).
Syekh Ali Jaber juga meminta baju gamis hitamnya yang menjadi barang bukti untuk dikembalikan kepadanya.
"Makanya kalau boleh setelah selesai. Tolong bajunya dipulangkan," harapnya, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung.
Selain itu, Syekh Ali Jaber juga mengaku saat ini luka yang dialaminya sudah sembuh. Hanya tinggal rasa gatal.
"Sempat istirahat selama empat hari pascapenusukan, kemudian beraktivitas kembali sesuai jadwal. Saya juga melihat di media sosial cukup heboh, jadi kalau saya tidak melanjutkan aktivitas sebagaimana mestinya, saya khawatir akan menimbulkan kecemasan di masyarakat," ujarnya.
Sidang penusukan Syekh Ali Jaber kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (26/11). Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Rosmiati dan Syekh Ali Jaber.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.