Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hadiri Sidang Penusuk Dirinya, Syekh Ali Jaber Berharap Gamis Hitamnya Dikembalikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 26 November 2020, 17:02 WIB
Hadiri Sidang Penusuk Dirinya, Syekh Ali Jaber Berharap Gamis Hitamnya Dikembalikan
Syek Ali Jaber berharap gamis yang jadi barang bukti persidangan bisa dikembalikan/Repro
rmol news logo Ada yang menarik dalam proses persidangan terdakwa penusuk Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (26/11).

Syekh Ali Jaber yang menjadi saksi dalam persidangan hari ini  mengaku baju gamis hitam yang dipakai saat peristiwa penusukan adalah baju kesayangannya.

"Ya itu betul baju yang saya gunakan dan itu adalah kesayangan saya," kata Syekh Ali Jaber saat menjadi saksi dalam sidang yang digelar secara virtual di PN Tanjungkarang, Kamis (26/11).

Syekh Ali Jaber juga meminta baju gamis hitamnya yang menjadi barang bukti untuk dikembalikan kepadanya.

"Makanya kalau boleh setelah selesai. Tolong bajunya dipulangkan," harapnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Selain itu, Syekh Ali Jaber juga mengaku saat ini luka yang dialaminya sudah sembuh. Hanya tinggal rasa gatal.

"Sempat istirahat selama empat hari pascapenusukan, kemudian beraktivitas kembali sesuai jadwal. Saya juga melihat di media sosial cukup heboh, jadi kalau saya tidak melanjutkan aktivitas sebagaimana mestinya, saya khawatir akan menimbulkan kecemasan di masyarakat," ujarnya.

Sidang penusukan Syekh Ali Jaber kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (26/11). Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Rosmiati dan Syekh Ali Jaber. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA