Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DUGAAN PIDANA DAN PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN

Polda Metro Jaya Rampung Periksa Wagub DKI Jakarta Riza Patria

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 23 November 2020, 20:55 WIB
Polda Metro Jaya Rampung Periksa Wagub DKI Jakarta Riza Patria
Wagub DKI Jakarta Riza Patriadi Mapolda Metro Jaya/Ist
rmol news logo Penyidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya rampung melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atas dugaan tindak pidana dan pelanggaran protokol kesehatan acara Habib Rizeq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa.

Orang nomor dua di DKI Jakarta ini selesai diperiksa pukul 19.00 malam setelah diperiksa hampir 8 jam sejak pukul 11.00 pagi tadi.

"Delapan jam termasuk istirahat siang, sore, ashar, dan magrib. Ada 46 pertanyaan, 16 halaman," kata Riza Patria usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11).

Riza menjelaskan, pemeriksaannya seputar identitas diri, pekerjaan, jabatan tugas dan wewenangnya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Selain soal kerumunan di Petamburan, Riza juga menyampaikan keterangan ihwal kerumunan di acara Maulid Nabi di Tebet, Jakarta Selatan. Kebetulan Riza Patria juga hadir dalam acara di Tebet, yang juga dihadiri Rizieq Shihab itu.

Dalam pemeriksaan itu, Riza mengatakan bahwa kerumunan di Tebet merupakan acara dengan jumlah peserta terbanyak yang pernah dia datangi saat pandemi. Namun, ia memastikan pelaksanaan protokol kesehatan acara Maulid Nabi di Tebet lebih tertib dibanding di Petamburan.

"Semuanya memenuhi protokol Covid-19, dengan jarak yang lebih baik, menggunakan masker, cuci tangan, dan semuanya," kata Riza.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa klarifikasi-klarifikasi ini masih bagian dari proses penyelidikan. Tujuannya, kata dia, untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana.

"Untuk naik ke penyidikan (dari penyelidikan), dibutuhkan gelar perkara," kata Ade Rabu (18/11). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA