Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wagub DKI: Jangankan Baliho, Reklame Yang Besar Kalau Langgar Aturan Pasti Kita Turunkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 20 November 2020, 15:40 WIB
Wagub DKI: Jangankan Baliho, Reklame Yang Besar Kalau Langgar Aturan Pasti Kita Turunkan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/RMOL
rmol news logo Penurunan baliho Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan personel Kodam Jaya telah menjadi polemik. Ada yang setuju dengan tindakan Kodam Jaya, tak sedikit pula yang kontra karena menilai TNI telah melewati tugas yang semestinya diemban.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Toh, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memastikan semua baliho atau spanduk yang tidak sesuai peruntukannya akan ditertibkan.

"Apapun yang ada di kota Jakarta yang tidak sesuai dengan peruntukannya, titik-titiknya pasti akan ditertibkan," ucap Wagubg saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (20/11).

Pria yang akrab disapa Ariza itu mengatakan, secara rutin Satpol PP DKI Jakarta selalu menertibkan spanduk-spanduk, baliho, termasuk atribut partai yang tidak sesuai dengan aturan.

"Jangankan baliho, bendara, atau spanduk, reklame saja yang besar dan kuat, kalau ditemukan tidak sesuai dengan peruntukannya pasti diturunkan," tegas Ariza.

Terkait pencopotan baliho FPI oleh prajurit TNI, menurut Ariza, semua pihak memiliki kewenangannya masing-masing.

"Ada yang menjadi kewenangan TNI, kewenangan Polri, dan ada kewenangan Pemprov atau Satpol PP. Tugas Satpol PP itu membantu menertibkan menegakkan, melaksanakan perda," tandas Ariza.

Di tempat berbeda, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan, pihaknya bakal mencopot semua baliho pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang terpasang sembarangan dan tanpa izin dengan bertuliskan 'Revolusi Akhlak'.

"Ini (baliho) akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," kata Dudung usai menggelar apel TNI persiapan Pilkada di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/11). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA