Begitu dikatakan salah seorang Kuwu (Kepala Desa) di Kabupaten Cirebon, Rusmanto (43), saat ditanya perihal pemilihan Ketua FKKC yang segera digelar di bulan Desember tahun ini.
Selain itu, Rusmanto menginginkan sosok Ketua FKKC yang baru tidak hanya mampu bersinergi, namun juga bisa membentuk tim kuasa hukum untuk memberikan pendampingan pada setiap anggotanya (Kuwu/Kades) yang terbelit masalah hukum.
"Ada hal penting dan mendesak yaitu membentuk tim kuasa hukum, jika ada Kuwu yang bermasalah diberikan pendamping hukum," ujar Kuwu Karangmekar Cirebon kepada
Kantor Berita RMOLJabar, Kamis(19/11).
Rusmanto menilai, dari 412 Kuwu yang ada di Kabupaten Cirebon tidak semuanya pintar dan memiliki wawasan yang luas. Dengan adanya tim kuasa hukum bisa memberikan ketenangan seorang Kuwu dalam bertugas.
"Ke depan kami ingin sosok Ketua FKKC bisa memberikan ketenangan pada para Kuwu dalam bekerja membangun Desanya, karena majunya Kabupaten Cirebon jika desa-desanya maju," ungkap Rusmanto
Dia mengatakan, saat ini bursa calon Ketua FKKC baru muncul 3 orang Kuwu. Pertama Kuwu Lebakmekar, Alex Setiawan; Kuwu Kraton, Muali; dan Kuwu Cipeujeuhkolun, Lili Mashuri.
'Untuk menjadi kandidat Calon Ketua FKKC, mereka harus mendapatkan dukungan dari 100 orang Kuwu," jelasnya.
Forum komunikasi Kuwu Cirebon merupakan wadah bagi 412 Kepala Desa yang ada di Kabupaten Cirebon. Saat ini Forum para Kuwu tersebut dijabat seorang pelaksana tugas (Plt).
Dari informasi yang dihimpun
Kantor Berita RMOLJabar, pemilihan Ketua FKKC akan digelar pada Desember mendatang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.