Demikian yang disampaikan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi melalui akun Instagram miliknya.
"Karena seluruh teknis pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di lapangan menjadi kewenangan pemerintah daerah," ujar Prasetio seperti dikutip redaksi, Jumat (20/11).
Untuk itu, pria yang akrab disapa Pras tersebut menegaskan kepada Pemprov DKI agar tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.
Dia meminta Pemprov DKI jangan sekadar memberikan imbauan, namun pengawasan, ketegasan, dan penegakan aturan di lapangan harus juga dilakukan.
"Termasuk menghadapi sejumlah agenda publik yang menimbulkan kerumunan karena setiap orang bisa menularkan virus corona ini ke orang yang lainnya," sambungnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini harus jadi prioritas bersama.
"Saya akan selalu mendorong upaya penegakan kepatuhan protokol kesehatan agar kasus Covid-19 terus menurun di ibukota," ungkap Prasetio mengakhiri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: