Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menerobos Masuk, Demonstran Desak Pejabat Kemenhub Yang Bermasalah Ditindak Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 18 November 2020, 17:51 WIB
Menerobos Masuk, Demonstran Desak Pejabat Kemenhub Yang Bermasalah Ditindak Tegas
Demonstran dari Jaringan Aktivis Indonesia/Net
rmol news logo Demonstran dari Jaringan Aktivis Indonesia memaksa menerobos masuk ke dalam Gedung Kementerian Perhubungan. Mereka memaksa menggelar unjuk rasa di dalam kantor kementerian yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (18/11).

Massa aksi membentangkan poster yang berisi wajah Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBM) Kemenhub, Harno Trimadi. Selain melambungkan poster, massa dengan agresif merangsek masuk sambil dikomandoi orator.

"Hari ini kami kembali datang untuk mengkritisi penyelewengan birokrasi yang dilakukan oleh Harno Trimadi dalam tender Pelabuhan Tanjung Ular di Bangka Belitung," ujar Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia, Anthony Benusu.

Lebih jauh, Anthony Benusu meminta agar semua pejabat yang bermasalah untuk ditindak tegas.

"Beliau (Harno Trimadi) telah menciderai cita-cita Bapak Presiden Jokowi," ungkapnya.

Lanjut Anthony, kedatangan mereka kali ini kembali untuk mengingatkan Kemenhub.

"Kami tetap akan datang. Seribu kali pun kami akan datang untuk mengungkapkan aroma jahat di Kemenhub. Untuk mengingatkan Bapak Menteri bahwa ada yang tidak beres dalam kementerian ini," tegasnya.

Oleh aparat dan penjaga gedung, mereka diminta menggelar aksi di depan kantor Kemenhub. Dengan tuntutan yang sama, demonstran menyuarakan pencopotan Harno Trimadi.

Harno Trimadi diduga kerap terlibat tender bermasalah. Misalnya tender Tanjung Ular di Bangka Belitung.

Proses lelang proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Ular, Kecamatan Muntok, Bangka mendapat sorotan.

Pada bulan Oktober lalu, terdapat paket pekerjaan yang ditenderkan. Metode yang dilakukan pascakualifikasi dua file sistem nilai, kontrak gabungan Lumpsum dan harga satuan.

Diduga terjadi sebuah tindakan tidak bertanggung jawab oleh pokja. Pokja terlihat tidak mempunyai kompetensi dan bersifat mengada-ada dalam melakukan evaluasi terhadap dokumen. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA