Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pelapor Yakin Bareskrim Objektif Tangani Dugaan Jual Beli Ijazah Bupati Lahat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 18 November 2020, 13:10 WIB
Pelapor Yakin Bareskrim Objektif Tangani Dugaan Jual Beli Ijazah Bupati Lahat
Bambang Irawan dan Adi Bedman di Gedung Bareskrim Polri/Net
rmol news logo Penyidik Bareskrim Polri mulai memeriksa dua pelapor dugaan jual beli ijazah atas nama Bupati Lahat Cik Ujang, Selasa (17/11).

Mereka adalah Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Bambang Irawan dan Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Palembang, Adi Bedman.

Mereka diperiksa kurang lebih tiga jam, mulai pukul 10.00 sampai 13.00 WIB.

Penyidik mencecar mereka dengan belasan pertanyaan terkait dugaan jual beli ijazah atas nama Cik Ujang tersebut.

"Ada sekitar kurang lebih 12 pertanyaan yang ditanyakan kepada kami," ujar Bambang kepada wartawan di kantor Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan seperti dalam keteranggnnya, Rabu (18/11).

Menurut Bambang, ada tambahan dokumen yang diserahkannya kepada penyidik. Dengan adanya dokumen tambahan itu, dia yakin penyidik bersikap objektif dan profesional.

"Kami juga melampirkan 21 bukti, satu buktinya itu mengenai tanda tangan Cik Ujang sebagai Bupati Lahat," tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan Adi. Dia berharap penyidik serius mengusust kasus dugaan jual beli ijazah dan penggunaan gelar sarjana tanpa hak.

"Harapan kami pihak kepolisian serius mengungkap kasus ini. Ini mencederai dunia pendidikan di Indonesia terutama di Sumsel. Ini demi keadilan dan biar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan dan kampus lain," katanya.

Sejumlah organisasi aktivis mahasiswa melaporkan Bupati Lahat Cik Ujang ke Mabes Polri, Rabu (4/11). Mereka tergabung dalam Organisasi Kepemudaan Sumatera Selatan Bersatu (OKSB).

M. Iqbal, salah satu pelapor Cik Ujang mengatakan, laporan ini merupakan tindak lanjut dari jumpa pers yang digelar pada 24 September 2020 di Kota Palembang, menyikapi ramainya polemik ijazah sarjana Bupati Lahat, Cik Ujang.

"Hari ini kami melaporkan beliau ke Bareskrim tentang dugaan tindak pidana jual beli ijazah, selain itu kami juga melaporkan Bupati Lahat tentang dugaan tindak pidana penggunaan gelar akademik yang tanpa hak. Kami sudah lampirkan sejumlah barang bukti ke Bareskrim," kata M. Iqbal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA