Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lemkapi Apresiasi Komitmen Kapolri Tegakan Aturan Protokol Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 16 November 2020, 17:10 WIB
Lemkapi Apresiasi Komitmen Kapolri Tegakan Aturan Protokol Kesehatan
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan/Net
rmol news logo Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan memuji sikap tegas Kapolri Jenderal Idham Azis yang langsung mencopot dua Kapolda yakni Metro Jaya dan Jawa Barat akibat membiarkan kerumunan massa ditengah pandemi Covid-19.

Bahkan, Idham memerintahkan langsung anak buahnya untuk melakukan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara resepsi putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad di markas FPI, Jalan Petamburan, Jakarta Pusat.

"Ini bentuk komitmen Kapolri untuk menegakan aturan dalam hak menjaga disiplin masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan," kata Edi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/11).

Sikap Kapolri ini, kata Edi sekaligus menjadi warning alias peringatan bagi seluruh Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek yang ada di Indonesia untuk menjaga wilayanya dan menjalankan perintah Kapolri untuk menegakan protokol kesehatan.

"Peringatan keras seluruh Kapolda agar jangan sampai ada kerumunan dan menindak siapapun mereka yang melanggar disiplin protokol kesehatan. Saya kira sikap Kapolri sudah tepat," pungkas Edi.

Sore ini, Kapolri Jenderal Idham Azis resmi mencopot Irjen Nana Sudjana sebagai Kapolda Metro Jaya, dan Irjen Rudi Sufahriadi sebagai Kapolda Jawa Barat.

Nana dicopot buntut dari orang nomor satu di Polda Metro Jaya itu membiarkan kerumunan tanpa ada tindakan tegas terhadap kerumunan massa saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW oleh FPI dan akad nikah putri keempat Habib Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sementara Irjen Rudi Sufahriadi membiarkan kerumunan saat Habib Rizieq melakukan kegiatan di Megamendung, Puncak, Bogor, Jabar. Akibat peristiwa itu, jalur Puncak macet lantaran jalan tertutup ribuan jamaah.

"Bahwa ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan. Maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya, kemudian Kedua Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan beberapa saat lalu.  (16/11).

Pencopotan ini, sambung Argo berdasarkan Surat Telegram (TR) Kapolri dengan nomor ST/3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020. Irjen Nana dimutasi sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri. Posisi Nana digantikan oleh Irjen Fadil Imran yang sebelumnya adalah Kapolda Jawa Timur.

Sementara Irjen Rudi Sufahradi diangkat dalam jabatan baru sebagai Widiaswara tingkat 1 Lemdiklat Polri. Adapun penggantinya adalah Irjen Ahmad Dofiri, yang sebelumnya menjabat Aslog Kapolri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA