Koordinator lapangan Geram, Sujianto mengatakan, pajak merupakan salah satu pemasukan negara yang berfungsi untuk pembangunan jangka pendek dan panjang demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
"Akan tetapi sangat ironis kalau wajib pajak dimainkan oleh oknum perpajakan," tegas Sujianto dalam keterangannya.
Sujianto mengatakan, mereka turun jalan karena menduga berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat bahwa praktik dugaan oknum pajak melakukan pemerasan berawal dari bukti permulaan di DJP terhadap wajib pajak S dan N.
Kata Sujianto, perbuatan oknum tersebut tercatat pada bukti dugaan pemerasan terhadap PT Sari Indah di Kanwil DJP Jakarta Utara di mana juga ditemukan 88 nama WP lainnya yang diduga menjadi korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, terjadilah indikasi pemerasan terhadap mereka dengan jumlah kisaran miliaran rupiah yang dipindah tangankan.
Untuk memperlancar dan melaksanakan kegiatan tersebut patut diduga menggunakan makelar kasus, yakni WNI keturunan India yang bernama TP dan JP yang beralamat di Sunter.
Dua orang yang berstatus ayah dan anak, menjadi penghubung semua warga keturunan India melalui oknum pajak. Sedangkan untuk warga keturunan Tionghoa, patut diduga menggunakan jasa H.
"Kami yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Mafia meminta kepada pihak Kanwil DJP Jakarta Utara untuk segera membersihkan para oknum-oknum pajak yang meresahkan masyarakat, demi menjaga citra institusi pajak," tegas Sujianto.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan untuk meninjaklanjuti dugaan tersebut, serta tangkap dan adili oknum pajak yang bermain mata," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: