Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantah Ingin Bangun Perumahan, Pemilih Lahan Hibahkan Tanahnya Ke Ponpes Darul Ulum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 16 November 2020, 15:01 WIB
Bantah Ingin Bangun Perumahan, Pemilih Lahan Hibahkan Tanahnya Ke Ponpes Darul Ulum
Penandatanganan surat hibah Ponpes Darul Ulum, Pesawaran, Lampung/RMOLLampung
rmol news logo Sebagai upaya meredam polemik pembangunan Pesantren Tahfidz Quran Darul Ulum Al Fatah, pengelola sekaligus pemilik tanah Fauzan Hasan pun melakukan penandatanganan surat hibah kepada pengurus pesantren.

Fauzan Hasan mengatakan, penghibahan tanah tersebut dilakukan untuk menampik anggapan bahwa sebidang tanah miliknya akan dibangun perumahan, sehingga dinilai memiliki motif persaingan bisnis dengan Perumnas Pesawaran Residence.

"Jadi tidak benar tanah itu mau dibuat perumahan," kata Fauzan usai penyerahan hibah, Senin (16/11), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Dalam surat hibah, disebutkan pihak pertama Fauzan Hasan selaku pemilik tanah menghibahkan lahan seluas 7.776 meter persegi kepada pihak kedua yaitu pengurus pesantren, Isye Ahmad.

"Kami juga sudah siapkan proses persiapan pesantren, bersama MUI dan Kementerian Agama, dalam tiga bulan ke depan semoga sudah keluar izin operasional," tambahnya.

Polemik yang melibatkan Ponpes Darul Ulum berawal dari pembangunan tembok yang menutup akses menuju Ponpes. Pihak Perumahan Pesawaran Residence menegaskan sama sekali tidak menghalangi rencana berdirinya pesantren di belakang perumahan itu.

Namun, pihak perumahan hanya menjalankan haknya, dengan tetap mempertahankan pagar tembok sesuai siteplan awal perumahan klaster yakni memakai sistem satu pintu.

“Perizinan perumahan ini klaster atau satu pintu, jadi sejak awal memang sudah ada pagar tembok mengelilingi perumahan,” terang Manager Project Perumahan, Rommy Simanjuntak, pada Selasa lalu (3/11). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA