Rumah bernilai sekitar Rp 1 miliar itu berlokasi di Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Bangunan dua lantai itu berdiri mentereng di tengah permukiman masyarakat.
Salah satu tetangga sekitar lokasi rumah An yang enggan disebutkan namanya menyatakan, rumah tersebut memang milik seorang pegawai yang bertugas di Pemkab Pringsewu yang selesai dibangun beberapa bulan lalu.
"Rumah itu milik dia (An), Ajudan Bupati dan baru dua bulan ini ditempati," kata warga tersebut, Minggu (15/11).
Dari informasi yang dihimpun
Kantor Berita RMOLLampung, sebelum menempati rumah mewah itu, An dan keluarga mengontrak rumah di seputaran Kuncup, pinggiran Kota Pringsewu.
Kepada
Kantor Berita RMOLLampung, teman sejawat An di Satpol PP yang wanti-wanti namanya minta dirahasiakan menuturkan, An sudah 11 tahun bekerja sebagai THLS dan ditugaskan di Bagian Protokol sebagai Ajudan Bupati Kabupaten Pringsewu, Sujadi.
Dia mengatakan, sebagai orang dekat Bupati, An diduga main proyek di Dinas PUPR bersama oknum pegawai setempat. Sehingga wajar kalau mempunyai rumah mewah.
"Dia kan sering 'main proyek', join sama MS, pegawai Dinas PU. Apa pun proyeknya Dinas PU, orang minta sama An. Kita semua sebenarnya iri," tuturnya.
Sementara itu, saat diklarifikasi, An membenarkan bahwa rumah tersebut adalah miliknya. Namun, dia mengatakan bukan sebagai Ajudan Bupati Pringsewu.
"Ajudan Bupati si Novri, saya statusnya protokol di bagian staf protokol, kebetulan saya sering diajak Bupati keliling," kata An melalui pesan WhatsApp.
An juga membantah jika dirinya sering bermain proyek di Dinas PU.
"Saya enggak pernah urusan dengan Dinas PU, dan enggak ada ikut campur yang namanya proyek di PU. Saya enggak pernah ikutan seperti itu, info dari mana?" bantahnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: