Adapun paripurna tersebut beragendakan permintaan persetujuan anggota dewan terhadap APBD Perubahan provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020 sekaligus mendengarkan pendapat akhir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sesuai jadwal, rapat tersebut akan digelar pukul 10.00 di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta Jalan Kebon Sirih Nomor 18, Jakarta Pusat.
Sebagaimana diberitakan
Kantor Berita RMOL Jakarta, Paripurna juga akan dihadiri gubernur DKI Jakarta beserta wakil gubernur, seluruh pimpinan dan anggota DPRD, PJ sekretaris daerah, para deputi gubernur, para walikota dan para kepala dinas Provinsi DKI Jakarta berserta jajarannya.
Dalam rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menandatangani nota kesepahaman atas pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2020.
Adapun APBD Perubahan tahun anggaran 2020 yang telah disepakati sebesar Rp 63,23 triliun. Angka tersebut mengalami defisit sebesar Rp 24,72 triliun karena tak tercapainya target realisasi pendapatan akibat imbas pandemi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam rapat paripurna juga menyampaikan APBD Perubahan difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan menuntaskan program yang sempat terkendala akibat pandemi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: