Hal tersebut diungkapkan Jurubicara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Feri Irza, Sabtu (14/11).
"Setelah ditemukan pukul 02.10 WIB dini hari tadi, sementara ini sedang dilakukan pemeriksaan (visum) di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses penyidikan ada tidaknya dugaan tindak pidana," ungkap Feri dikutip dari
Kantor Berita RMOLLampung.
Feri juga mengatakan, napi berinisial DS jenis kelamin laki-laki usia 15 tahun, warga Kecamatan Gunungterang, Kabupaten Tulangbawang Barat.
"Yang bersangkutan merupakan narapidana dengan perkara penyalahgunaan narkotika, atau pasal 127 Undang Undang 35/2009," katanya.
Meski demikian, dia belum bisa memastikan apakah ada dugaan pembunuhan atau murni tindakan bunuh diri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: