Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Proyek Tanjung Ular Diduga Bermasalah, Demonstran Minta Kepala Biro LPPBMN Kemenhub Diproses

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 13 November 2020, 18:51 WIB
Proyek Tanjung Ular Diduga Bermasalah, Demonstran Minta Kepala Biro LPPBMN Kemenhub Diproses
Aksi Jarak Indonesia meminta Kepala Biro LPPBMN Kemenhub diproses/Net
rmol news logo Proses lelang proyek di Kementerian Perhubungan harus menjungjung tinggi nilai-nilai transparansi dan kompetensi.

Desakan itu disampaikan massa aski dari Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia) saat berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (13/11). Mereka mengkritisi kinerja Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub, Harno Trimadi.

"Dari penelusuran kami, Harno Trimadi diduga kerap terlibat tender bermasalah. Lewat tender Tanjung Ular yang bermasalah, kami akan buka kedok Harno Trimadi. Agar publik tahu siapa yang melindungi Harno. Walau sering bermasalah tapi dia bisa tetap menjabat" ujar Ketua Umum Jarak Indonesia, Antony Yudha dalam orasinya.

Satu jam lebih berorasi, Harno Trimadi tidak kunjung keluar menemui massa. Akhirnya massa melampiaskan kekecewaan dengan melempari poster wajah Harno dengan telur busuk.

"Ini wajahnya mafia tender di Kemenhub, karena orang seperti dia negara ini menjadi rusak," ujar koordinator aksi, Donny seperti dalam keterangan tertulis.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung hampir dua jam mendapat pengawalan ketat kepolisian. Terpantau di lapangan pasukan Brimob berseragam hitam lengkap dengan gas air mata membuat barikade.

Kendati sempat terjadi ketegangan dengan polisi dan hampir bentrokan, unjuk rasa berlangsung damai hingga selesai.

"Kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak, sebelum Harno dipecat dan ditangkap," ujar sang orator sebelum meninggalkan Kemenhub.

Proses lelang proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Ular, Kecamatan Muntok, Bangka mendapat sorotan.

Antony Yudha mengungkapkan, pada bulan Oktober kemarin, terdapat paket pekerjaan yang ditenderkan. Metode yang dilakukan pascakualifikasi dua file sistem nilai, kontrak gabungan Lumpsum dan harga satuan.

Namun, diduga terjadi sebuah tindakan tidak bertanggung jawab oleh pokja. Dalam proses evaluasi penawaran, pokja diduga secara sengaja mengurangi nilai dokumen dari salah satu perusahaan saat mengajukan penawaran.

"Pengurangan nilai pada dokumen tersebut dilakukan untuk memenangkan perusahaan lain yang menawarkan dengan harga lebih tinggi," sebutnya.

Antony Yudha juga menilai pokja terlihat tidak mempunyai kompetensi dan bersifat mengada-ada dalam melakukan evaluasi terhadap dokumen.

"Seharusnya pokja mengedepankan transparansi serta kompentensi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA