Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Alia bercerita, bahwa seluruh tahanan di Rutan Salemba cabang Bareskrim dilakukan swab test pada Selasa pagi (10/11) dan keluar hasilnya pada Rabu malam (11/11).
"Ada beberapa orang yang kena, salah satunya Jumhur," kata Alia beberapa saat yang lalu.
Kendati demikian, ia membantah kabar yang beredar di media sosial dan Whatsapp Group yang menyatakan bahwa suaminya telah dirujuk ke Wisma Atlet, Kemayoran untuk dirawat.
"Saat ini masih ditahan di Bareskrim," pungkasnya.
Untuk itulah, sambung Alia, ia meminta kepada Polisi membantarkan suaminya.
Permintaan pembantaran ini tertuang dalam surat bertuliskan Permohonan Pembantaran Karena Covid-19 di luar Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri a/n tersangka Muh. Jumhur Hidayat dan ditujukan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigir Prabowo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.