Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belasan Anggota KPPS Dan Linmas Pilkada Purbalingga Tolak Rapid Test

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 11 November 2020, 23:46 WIB
Belasan Anggota KPPS Dan Linmas Pilkada Purbalingga Tolak Rapid Test
Ilustrasi
rmol news logo Diduga dimotori oleh tokoh masyarakat, sebanyak 15 orang penyelenggara Pilkada Purbalingga dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas menolak mengikuti rapid test.

KPU Purbalingga masih melakukan pendekatan dengan pihak desa dan tokoh masyarakat tersebut, mengapa sampai terjadi penolakan.

"Catatan sementara ada sekitar 15 orang yang menolak menjalani rapid test. Mereka ada anggota KPPS dan juga Linmas. Yang membuat heran, ada satu tokoh  masyarakat yang memotori penolakan itu," ungkap Komisioner KPU Purbalingga Divisi Partisipasi Masyarakat, SDM dan Kampanye, Andri Supriyanto, dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (11/11).

Andri enggan menyebut wilayah mana dan tokoh masyarakat siapa yang memotori untuk menolak dilakukan rapid test itu.

"Kami mengikuti regulasi yang ditetapkan saja. Kami ingin Pilkada tidak menjadi sebaran Covid-19, jadi semua harus aman, baik dari penyelenggara maupun dari warga masyarakatnya. Yang tidak mau rapid test, kami ganti. Yang rapid tes hasilnya reaktif juga ditindaklanjuti dengan swab test," tegasnya.

Andri menegaskan, jika di salah satu TPS tidak ada KPPS, maka pihaknya akan mengambil langkah sesuai regulasi yakni diganti dengan TNI, Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami masih melakukan pendekatan dengan pihak desa dan tokoh masyarakat yang menolak dilakukan rapid test. Mudah-mudahan bisa teratasi. Namun, jika tidak, alternatif pertama kita ganti anggota KPPSnya. Termasuk Linmas yang menolak," jelasnya.

Ditambahkan penjabat sementara Bupati Purbalingga Sarwa Pramana, secara tegas menyatakan, terhadap anggota KPPS dan Linmas yang menolak rapid, alternatif tegas harus diganti.

"Kita tegakkan regulasi dan pilkada sudah ditetapkan pemerintah, harus dijalankan dengan protokol Covid-19 sesuai yang ditentukan," katanya.

"Jangan sampai ada opini gara-gara pilkada Covid naik, sebelum ada pilkada saja juga sudah ada Covid-19,” tegas Sarwa Pramana. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA