Kepala Ombudsman Perwakilan Jabar, Haneda Sri Lastoto mengungkapkan, terdapat 156 aduan masyarakat yang diterima di masa pandemi Covid-19. Banyak masyarakat yang mengaku tidak menerima bansos meski telah terdata sebagai penerima.
"Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut serta Ombudsman telah berkoordinasi dengan Satuan Gugus Tugas (Satgas)," ungkap Haneda seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (11/11).
Sebelum Covid-19 menyebar di Indonesia, kata dia, peringkat pertama laporan yang diterima Ombudsman yakni terkait Pemda Provinsi maupun kabupaten/kota. Disusul laporan mengenai pihak kepolisian. Kemudian, ada terkait bidang pertanahan, pendidikan, dan laporan beragam.
"Penyelesaian di bidang BPJS, data Induk seperti KTP dan bidang pendidikan, penyelesaiannya relatif cepat dibanding isu kepolisian atau pertanahan atau layanan publik yang cukup kompleks," jelasnya.
"Khusus hari ini merujuk pada data tahun 2019, kami menerima konsultasi sekitar 986. Kemudian di 2020 ada mengalami kenaikan menjadi 1.300. Jadi ada kenaikan luar biasa," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: