Puluhan massa yang terdiri dari Perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, PWI kabupaten/kota, kru TV se-Lampung, melakukan aksi diam di depan Kantor Pemkot Bandarlampung.
Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi mengatakan, aksi diam ini adalah bentuk protes atas pembungkaman terhadap pers yang dilakukan Walikota Bandarlampung, Herman HN, kepada jurnalis Lampung TV.
"Jadi kita diam, kita sampaikan apa yang terjadi agar masyarakat yang menilai. Kritikan-kritikan yang disampaikan kawan-kawan melalui tulisan dalam bentuk diam atau bungkam. Kalau kita bicara kekhawatiran terjadi lagi pengancaman terhadap pers," jelas Juniardi, Selasa (10/11), dikutip
Kantor Berita RMOLLampung.
Dia berharap dengan adanya aksi ini tidak lagi terjadi intimidasi kekerasan terhadap pers, dalam rangka menjaga kemardekaan pers yang belum sepenuhnya terwujud di Indonesia.
"Yang penting pesan moralnya sampai kepada masyarakat dan negara," tambahnya.
Sebelumnya, jurnalis Lampung TV, Dedi Kapriyanto, didampingi lembaga advokasi dan konsultasi hukum PWI mendatangi Polda Lampung untuk melaporkan Walikota Herman HN.
Dedi tidak terima atas perlakuan Herman HN yang telah mengintimidasi, juga pengancaman dan penghinaan terhadap dirinya saat melakukan proses peliputan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: