"Hari ini Lampung menerima 50 ribu sertifikat tanah yang terdiri dari 12 kabupaten/kota," kata Kepala BPN/ATR Kanwil Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar.
"Sedangkan untuk simbolis pada saat penyerahan sebanyak 12 (sertifikat), tetapi yang kita panggil masing-masing 10 orang (tiap kabupaten/kota). Campuran rumah tinggal dan pertanian," imbuhnya seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLLampung.
Dia mengatakan, penyerahan 50 ribu sertifikat ini telah meliputi 12 kabupaten/kota se-Lampung dan hingga saat ini ada sekitar 70 persen tanah bidang di Lampung telah bersertifikat.
"Sampai saat ini yang sudah bersertifikat itu sekitar 70 persen dari total sekitar 1,4 juta bidang dan harapannya di tahun 2024 untuk tanah yang di luar kawasan hutan nanti akan disertifikatkan habis," ujarnya.
Rincian 12 kabupaten/kota yang menerima sertifikat tanah tersebut yakni Bandarlampung 1.450 sertifikat, Lampung Selatan 6.730, Lampung Tengah 3.503 sertifikat, Lampung Utara 3.729 sertifikat, Lampung Barat 3.579 sertifikat.
Kemudian, Tulangbawang 4.101 sertifikat, Tanggamus 7.177 sertifikat, Waykanan 5.050 sertifikat, Pesawaran 640 sertifikat, Pringsewu 7.201 sertifikat, Tulangbawang Barat 674 sertifikat, Mesuji 1.901 sertifikat, Pesisir Barat 4.265 sertifikat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: