Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lelang Terbuka Sekda DKI Dan Deputi Gubernur Masuki Tes Asesmen, Ini Daftar Peserta Yang Lulus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 09 November 2020, 17:23 WIB
Lelang Terbuka Sekda DKI Dan Deputi Gubernur Masuki Tes Asesmen, Ini Daftar Peserta Yang Lulus
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan hasil Tes Asesmen Kompetensi terbuka untuk seleksi jabatan Sekretaris Daerah dan dua Deputi Gubernur DKI Jakarta.

Hasil Tes Asesmen ini diumumkan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Penduduk Dan Pemukiman Selaku Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Tahun 2020, Suharti, melalui surat pengumuman nomor 9 tahun 2020.

Dalam surat pengumuman tersebut, peserta seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah dan Deputi Gubernur DKI Jakarta yang dinyatakan Lulus Tes Asesmen Kompetensi adalah peserta dengan nilai Asesmen Kompetensi ≥ 68,00.

"Proses Seleksi Terbuka untuk jabatan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup tidak dapat dilanjutkan, dikarenakan peserta yang Lulus Tes Asesmen Kompetensi (nilai Asesmen Kompetensi ≥ 68,00) kurang dari 3 (tiga) calon kandidat," demikian bunyi pengumuman yang diterima Redaksi, Senin (9/11).

Sehingga untuk Jabatan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang Dan Lingkungan Hidup bakal diisi oleh Rahmad Hidayat, satu-satunya peserta yang lulus di tahap ini.

Untuk jabatan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi yang dinyatakan lulus yakni Tuty Kusumawati, Muhammad Aris Supriyanto, Zainal, serta Deni Hamdani.

Adapun daftar peserta yang dinyatakan lulus Tes Asesmen kompetensi
terbuka jabatan Sekretaris Daerah adalah Marullah Matali,
Sri Haryati, Sigit Wijatmoko, Yusmada Faizal, Andri Yansyah, Dhany Sukma, Faisal Syafruddin, Bayu Meghantara, Edi Sumantri, dan Arifin.

Bagi peserta Seleksi Terbuka yang dinyatakan lulus Tes Asesmen Kompetensi berhak mengikuti Tes Wawancara. Untuk jadwal dan tempat pelaksanaan Tes Wawancara akan diinformasikan kemudian.

Namun, bagi peserta Seleksi Terbuka yang dinyatakan lulus Tes Asesmen Kompetensi namun tidak mengikuti Tes Wawancara, maka dianggap mengundurkan diri dan tidak diperkenankan mengikuti tahap selanjutnya.

"Peserta Seleksi Terbuka yang nomor ujiannya tidak tercantum dalam lampiran Pengumuman ini dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya," demikian bunyi surat pengumuman tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA