Hal ini diungkap anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, yang merasa prihatin dengan tingkat pengawasan kasus pencabulan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandarlampung.
"Kasus pencabulan perempuan dan anak di Bandarlampung masuk dalam kategori darurat. Saya sangat prihatin atas kondisi ini dan meminta pihak kepolisian untuk bekerja ekstra dalam mengungkap kasus ini, salah satunya tetap menjaga hak-hak korban," kata Tobas, sapaan akrabnya, Sabtu (7/11).
Ia mengatakan untuk penegak hukum, dalam hal ini Polresta Bandarlampung harus bekerja dengan serius, karena kasus ini bukan hal sepele. Bahkan sudah masuk kategori darurat.
"Harus ditelusuri dengan jelas sehingga korban-korban yang mengalami pelecehan seksual bisa terungkap," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.
Kemudian, untuk unit PPA di Lampung dalam hal penguatan dan pengawasan harus tetap bekerjasama dengan penegak hukum dan masyarakat. Agar kasus kekerasan seksual terhadap anak bisa dibendung.
Tobas juga berharap ada hukuman setimpal yang diberikan kepada pelaku tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Karena tindakan ini sangat merusak mental, fisik, dan masa depan korban.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: