Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TPA Ilegal Masih Jadi Masalah Tidak Terpecahkan Selama 2 Periode Airin-Benyamin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 06 November 2020, 19:14 WIB
TPA Ilegal Masih Jadi Masalah Tidak Terpecahkan Selama 2 Periode Airin-Benyamin
TPA ilegal di Gang Tupang 3, Tangerang Selatan/RMOLBanten
rmol news logo Sampah, tampaknya menjadi permasalahan besar bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang hingga saat ini masih menjadi momok besar bagi kepemimpinan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, dan Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.

Saat masalah TPA Cipeucang belum selesai, TPA ilegal justru kian marak di Tangsel. Salah satunya di wilayah Serua, Ciputat. Tepatnya di Gang Tupang 3 atau warga sekitar menyebutnya Gang Buntung.

Dari pantauan Kantor Berita RMOL Banten, sampah menggunung seperti dibiarkan meski mengganggu kenyamanan pengendara yang melintas.

Salah satu pengendara motor yang melintas, Ezra (24) warga Villa Pamulang Mas mengaku, setiap hari melewati Gang Tupang 3 atau Gang Buntung harus melihat pemandangan sampah yang menumpuk.

"Setiap hari lewat sini, karena saya kan kerja di BSD, motong jalan lewat sini. Tapi, pemandangannya sampah yang numpuk kaya begini," ujar Ezra ditemui di lokasi, Jumat (6/11).

Ezra juga menyayangkan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang seakan membiarkan TPA sampah ilegal.

"Ya seharusnya ada langkah pasti dari Pemda, karena ini kan pasti mengganggu pemandangan. Merusak lingkungan juga," katanya.

Dihubungi terpisah, Kasi Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rastra Yuda mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya terus seperti membersihkan TPA ilegal di Gang Tupang 3.

Namun, karena kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan yang kurang, lokasi tersebut sudah menjadi kebiasaan dijadikan tempat pembuangan sampah.

"Saya sudah memasang spanduk, plang papan sudah kita jalankan tapi hilang. Di situ memang susah. Satu, di situ gelap lokasinya, kalau terang mungkin ada rasa takut bagi warga yang ingin buang sampah," ujar Yuda saat dikonfirmasi.

Bahkan, persoalan sampah di Tangsel menjadi persoalan yang besar dan tidak mudah. Karena, DLH sudah berupaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.

"Dinamika sampah di Tangsel itu enggak mudah ya, kita sudah melakukan upaya terus menerus untuk menyadarkan masyarakat minimal saling mengingatkan," tandasnya.

Hal senada juga dikatakan Sekretaris DLH, Yepi Suherman, bahwa DLH sudah berkoordinasi dengan Lurah dan Camat setempat jika terdapat TPA sampah ilegal.

"Yang dilakukan DLH adalah dilakukan penutupan tempat, pembuangan sampah tersebut dengan dipasang plang atau spanduk larangan buang sampah di tempat ini. Dan kita komunikasikan dengan kewilayahan setempat mulai dari RT/RW, Lurah sampai camat, agar setelah ditutup harus punya komitmen agar mengawasi dan melarang secara tegas bila ada ketahuan ada yang buang sampah," papar Yepi.

Masih kata Yepi, DLH juga telah melaksanakan piket malam di lokasi TPA ilegal.

"Dan dari DLH pun menerapkan jadwal piket malam, bila saat piket malam kedapatan orang yang buang sampah kita lakukan pencacatan sesuai KTP dan kita tahan KTP-nya, mereka buat pernyataan di kantor DLH," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA