Ariza menilai, pernyataan Emmanuel yang mengatasnamakan kebebasan berpendapat tidak dapat dibenarkan.
"Saya Ahmad Riza Patria mengecam keras dan menentang sampai kapan pun sikap Presiden Prancis yang membolehkan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW maupun agama lain dengan alasan kebebasan berpendapat," kata Ariza melalui video yang diunggah via akun Instagram @bangariza yang dikutip redaksi, Jumat (5/11).
Menurut Ariza, penghinaan terhadap Nabi Muhammad tak bisa disebut sebagai kebebasan berpendapat. Hal ini juga berlaku untuk penghinaan terhadap simbol agama lain.
Politikus Partai Gerindra ini menyampaikan, jika belajar dari sejarah, perang bisa disebabkan karena perkataan seorang pemimpin yang berpikiran sempit.
Namun, perdamaian akan terjaga dengan perkataan pemimpin yang berpikiran luas.
"Kita pasti akan mati, hidup ini sebentar sekali, jangan sampai kita mewarisi kebencian dan budaya saling menghina agama kepada anak-anak kita di seluruh dunia yang kita sayangi," kata Ariza.
"Di Indonesia juga ada kebebasan pers, namun pers di negeri kami tidak pernah menghina para Nabi dari agama apapun," tegas Ariza.
Diketahui, Prancis kembali memperbolehkan Charlie Hebdo untuk menerbitkan karikatur Nabi Muhammad yang juga memicu aksi teror pada 2015 itu.
Hal itu untuk menunjukkan semangat solidaritas atas kasus guru di Prancis, Samuel Paty sekaligus menunjukkan adanya kebebasan berpendapat di Prancis.
Di saat bersamaan, Presiden Emmanuel Macron menyatakan bahwa ada ancaman Islam radikal terhadap nilai-nilai sekuler di Prancis.
Menurutnya, hal itu adalah hasil krisis di komunitas Muslim.
Oleh karenanya, ia akan bertindak lebih tegas terhadap komunitas-komunitas Muslim yang dirasa radikal, termasuk menutup masjid yang melindungi mereka.
Aksi Macron dan Charlie Hebdo sontak menimbulkan kemarahan dari umat Muslim. Keduanya dianggap semena-mena.
Aksi boikot produk Prancis terjadi di mana-mana sebagai dampaknya. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bahkan sampai mengatakan bahwa kejiwaan Macron perlu diperiksakan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: