Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta Gumilar Ekalaya menjelaskan, hal itu dikarenakan kebijakan bioskop 50 persen hanya diperuntukkan bagi pengelola bioskop yang sebelumnya telah menjalani kapasitas 25 persen.
Sementara bioskop XXI di Jakarta hingga hari ini masih belum beroperasi alias menunda pembukaan bioskop.
"Jadi nggak bisa langsung, itu hanya untuk yang telah buka 25 persen. Apabila ingin menaikan jadi 50 persen mereka harus mengajukan penambahan kapasitas," jelas Gumilar saat dihubungi wartawan, Jumat (6/11).
Setelah mengajukan permohonan, selanjutnya Pemprov DKI Jakarta melalui tim yang telah dibentuk akan melakukan evaluasi untuk melihat apakah selama kapasitas 25 persen bioskop sudah melaksanakan sesuai protokol kesehatan.
Nanti tim tersebut yang akan menilai dan memutuskan apakah kapasitas bioskop bisa ditingkatkan jadi 50 persen atau belum.
"Untuk CGV dan Cinepolis mereka sudah buka di awal 25 persen dan sudah mengajukan penambahan kapasitas jadi 50 persen dan sudah disetujui tim Pemprov," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: