Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan, secara umum bioskop telah memenuhi protokol kesehatan Covid-19 dan tidak ditemukan adanya klaster penyebaran.
"Penambahan 50 persen dilakukan melalui review oleh tim gabungan Pemprov DKI, jadi sudah sesuai prosedur," jelasnya saat dihubungi wartawan, Jumat (6/11).
Salah satu bioskop yang telah mendapatkan persetujuan teknis dari Pemprov DKI Jakarta untuk menambah kapasitas di ruang auditorium menjadi 50 persen adalah CGV.
Sementara untuk Bioskop XXI, karena sampai saat ini masih belum beroperasi, apabila pengelola hendak kembali beroperasi maka kapasitas yang diizinkan hanya 25 persen.
"XXI menunda pembukaan saat ditetapkan PSBB transisi, sehingga saat perpanjangan PSBB masa transisi harus mengajukan permohonan ulang, dan hanya boleh 25 persen," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: