Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Maksud Hati Beli Tanah Murah, Dua Emak-emak Di Tangsel Malah Kena Tipu Rp 50 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 06 November 2020, 04:44 WIB
Maksud Hati Beli Tanah Murah, Dua Emak-emak Di Tangsel Malah Kena Tipu Rp 50 Juta
Susiyati dan Dian Puspita memperlihatkan wajah korban/RMOLBanten
rmol news logo Nasib nahas dialami dua orang ibu-ibu dari Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangsel. Wanita bernama Susiyati dan Dian Puspita itu kompak mengadu ke Polres Tangsel pada Kamis (5/11) karena tertipu gadai akte jual beli tanah (AJB).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mereka tertipu oleh seorang mediator bernama Sopi. Dalam kasus ini Sopi menggadaikan AJB tanah milik pasangan suami istri Rina dan Ji'i ke Susiyati dan Dian dengan harga Rp 15 juta. Dan, akan menebus AJB-nya kembali dengan cara dicicil sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Selama dua bulan cicilan tersebut berjalan lancar. Kemudian Sopi mengaku tidak bisa melanjutkan pembayaran itu dan menawarkan untuk menjual tanahnya tersebut sebesar Rp 100 juta.

Tawaran tersebut ternyata membuat Susiyati dan Dian tergiur. Keduanya bahkan langsung membayar panjer sebesar Rp 35 juta.

"Karena harga segitu di daerah Pondok Ranji kan murah. Kalau dibayari Rp 100 juta, kita bisa jual lagi seharga Rp 170 juta. Jadi kita masih bisa dapat untung. Kami bayar Rp 35 juta, karena sebelumnya sudah masuk Rp 15 juta, jadi udah masuk Rp 50 juta," terang Dian seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Banten.

Namun demikian, keduanya kemudian berinisiatif untuk mengecek serta balik nama AJB milik Rina dan Ji'i yang digadaikan oleh Sopi ke Kelurahan Pondok Ranji.

Sesampai di kelurahan keduanya justru kaget. Sebab tanah yang hendak mereka beli itu ternyata aset tanah kelurahan.

“AJB punya Rina dan Ji'i juga palsu," tambahnya.

Merasa tertipu, Dian dan Susiyati mencoba menghubungi ketiga pelaku yang sudah bekerjasama untuk menipu. Namun, nomor handphonenya justru diblokir.

Dian dan Susiyati juga berharap, pelaku bisa tertangkap dan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ini laporan saya masih kurang, disuruh minta surat keterangan dari kelurahan kalau AJB itu palsu. Saya kepengen cepet-cepet mereka ketangkep, kalau bisa diviralin biar mereka tahu," kata Dian dengan nada kesal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA