Namun, keinginan Gubernur Anies Baswedan tidak sejalan dengan keinginan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Republik Indonesia.
Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan sampai saat ini masih dalam proses.
"Prinsipnya bagi kami, Pemprov ingin seluruh aset-aset pemerintah itu memiliki alas hak yang baik yang benar dan semuanya mendapatkan sertifikasi yang baik ke depan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/11).
Menurut pria yang akrab disapa Ariza itu, banyak sekali tanah-tanah aset negara yang sampai saat ini masih banyak yang belum disertifikasi.
"Jadi inilah komitmen kami bersama dengan BPN untuk melaksanakan aspek legal atau sertifikasi aset negara," pungkasnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait upaya sertifikasi tanah Monumen Nasional (Monas).
"Bagi KPK, intinya adalah bahwa aset tanah negara, termasuk tanah Monas, harus dikuasai oleh negara. Jangan sampai aset negara dikuasai oleh pihak lain. Oleh karena itu, fokusnya adalah agar ada percepatan sertifikasi aset," kata penanggung jawab Satgas Wilayah II KPK Basuki Haryono, dalam keterangannya, Kamis (5/11).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: