Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terima Audiensi Jarak Indonesia, PUPR Janji Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Proyek Di Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 04 November 2020, 17:46 WIB
Terima Audiensi Jarak Indonesia, PUPR Janji Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Proyek Di Papua
Massa Jarak Indonesia menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Rabu (4/11)/Net
rmol news logo Peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Aktivis (Jarak) Indonesia menggelar demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Rabu (4/11). Mereka mengkritisi pelaksanaan lelang sejumlah proyek yang berada di Provinsi Papua yang diduga sarat penyelewengan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Komisi Pemberantasan Korupsi pernah menyatakan bahwa penyimpangan terbesar ada pada pengadaan barang dan jasa (PBJ), sehingga Menteri PUPR merasa perlu untuk membentuk lembaga (BP2JK), agar ruang untuk korupsi tidak ada lagi. Nyatanya BP2JK Papua menciderai hal tersebut dengan dugaan melakukan penyelewengan lelang," ujar koordinator aksi, Donny kepada wartawan.

Terkait hal ini, Donny menjabarkan bahwa pada September lalu, Kejaksaan Tinggi Papua melalui Asisten Pidana Khusus melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak dari BP2JK Papua. Surat pemanggilan bernomor B-886/R.1.5/Fd.1/09/2020 tertanggal 10 September 2020. Pemanggilan tersebut dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan wewenang.

Dalam aksinya, massa menyerukan tiga tuntutan kepada Kementerian PUPR.

"Meminta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk mencopot Hamdi dari Kepala BP2JK Provinsi Papua. Kedua meminta Kejaksaan Agung dan KPK untuk memeriksa dugaan korupsi Hamdi selaku Kepala Balai Pelaksaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Papua. Ketiga meminta Kementerian PUPR untuk mengakomodir pengusaha orang asli Papua untuk pembangunan masyarakat Papua," ujarnya.

Perwakilan massa kemudian diterima audiensi oleh Direktur Pengadaan Bina Jasa dan Konstruksi, Sumito, serta didampingi Kasubdit Bina Konstruksi, Direktorat Bina Konstruksi PUPR Boediharto Gawan Soesetyo. Menurutnya, Kementerian PUPR akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Nama Pak Hamdi sendiri sudah masuk dalam daftar pejabat PUPR dan dalam waktu dekat tentu akan dievaluasi kinerjanya. Tentu kita mengapresiasi laporan dari kawan-kawan Jarak Indonesia terhadap saudara Hamdi sebagai kepala BP2JK, terkait dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang tender proyek pembangunan Provinsi Papua," tuturnya.

"Dan dalam waktu dekat akan kami agendakan untuk audensi dengan Dirjen Bina konstruksi untuk menyerahkan bukti-bukti valid yang dilakukan oleh Saudara Hamdi," pungkas Sumito menambahkan kepada perwakilan demonstran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA