Nantinya, masyarakat yang belum memiliki KTP-El bisa melakukan perekaman di kecamatan masing-masing. Hal tersebut dilakuka untuk memaksimalkan pemilih pemula di Pilkada Kota Tangsel.
"Kami mengajak kepada anak-anak usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP-el. Terlebih lagi kita juga akan ada Pemilu 9 Desember. Jadi yang sudah 17 tahun dan belum memiliki KTP-el, segera datangi kantor kecamatan setempat," kata Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/11).
Menurut Dedi, setiap harinya ada sekitar 100 pemohon KTP-el di Tangsel. Meski begitu, angka tersebut masih rendah dari ketersediaan blangko.
"Padahal setiap hari itu kita siapkan 100 blangko untuk satu kecamatan. Dan yang datang untuk melakukan perekaman baru 100 pemohon sehari se-Tangsel atau di 7 wilayah kecamatan," katanya.
Lanjutnya, saat ini warga Tangsel sudah tidak ada lagi yang memegang surat keterangan (Suket). Namun, apabila masih ada warga Tangsel yang memegang Suket, bisa segera menukarkan ke kantor Kelurahan setempat.
"Sudah nol (pemegang suket). Karena semua sudah kita cetak massal. Tapi jika masih ada warga yang belum tukar, segera ke kelurahan," tandas Dedi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: