Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hujan Lebat, 6.379 KK Kabupaten Pasuruan Terdampak Banjir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 03 November 2020, 00:58 WIB
Hujan Lebat, 6.379 KK Kabupaten Pasuruan Terdampak Banjir
Banjir di daerah Pasuruan, Jawa Timur/Net
rmol news logo Sebanyak 6.379 KK di Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur terdampak banjir akibat hujan lebat yang terjadi pada Minggu (1/11) pukul 21.00 WIB. Korban yang mengungsi di rumah kerabat masih dalam pendataan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pasuruan.

Terdapat dua kecamatan terdampak, yakni Kecamatan Beji tepatnya di Desa Kedungringin, Desa Kedung Boto dan Desa Cangkring Malang serta Kecamatan Gempol tepatnya di Desa Gempol dan Desa Legok dengan rata-rata genangan air berkisar antara 20 sampai 120 cm.

Sesuai dengan informasi yang dihimpun oleh Pusdalops BNPB, kejadian ini dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi, sementara kondisi mutakhir di lokasi pada Selasa (2/11) pukul 11.30 WIB meski cuaca masih mendung namun banjir berangsur surut di beberapa titik dengan Tinggi Muka Air (TMA) 10-70 cm.

"TRC BPBD Kabupaten Pasuruan telah melakukan upaya dengan kaji cepat dan berkoordinasi terhadap instansi terkait bersama dengan tim gabungan untuk melakukan evakuasi korban," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati, Senin (2/11).

Selain itu, bersama intansi terkait juga telah mendistribusikan bantuan logistik kepada korban yang terdampak dari peristiwa banjir tersebut.

Melalui kajian InaRISK BNPB wilayah Kabupaten Pasuruan memang memiliki kajian bahaya sedang hingga tinggi untuk bencana banjir dengan luas bahaya lebih dari 32 ribu hektare.

Sedangkan melalui kajian risikonya, sebanyak 597 ribu jiwa yang tersebar di 21 kecamatan terpapar bencana banjir di wilayah administrasi Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA