Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

APBD Perubahan Disahkan, Ini Rekomendasi Komisi A DPRD DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 02 November 2020, 14:06 WIB
APBD Perubahan Disahkan, Ini Rekomendasi Komisi A DPRD DKI
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono/Net
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi sahkan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 dalam rapat Paripurna, Senin (2/11).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi memutuskan pagu anggaran APBD Perubahan menjadi Rp 63,23 triliun.

Terkait hal ini, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono pun memberikan rekomendasinya dengan meminta agar pejabat yang berwenang di dalam memutuskan metode pemilihan penyedia barang/ pekerjaan konstruksi/jasa dapat lebih cermat melakukan penilaian.

"Dengan demikian, dapat tercapai praktek pengadaan barang/jasa yang baik dan menekan kebocoran anggaran," ungkapnya kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (2/11).

Terkait dengan masih banyaknya titik banjir di Provinsi DKI Jakarta, Komisi A juga merekomendasi agar diberikan perahu-perahu karet bagi kelurahan/RW yang rawan bencana banjir.

Mujiyono melanjutkan, Komisi A juga meminta agar setiap SKPD/UKPD yang mendapatkan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat lebih cermat dan berhati-hati dalam melaksanakan
pengadaan kebutuhan darurat Covid-19 menggunakan alokasi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

"Kami merekomendasikan agar Gugus Tugas tingkat RW mendapatkan dukungan pendanaan dari Pemprov karena tanpa peran serta masyarakat mustahil dapat menangani Covid-19," pungkas politisi Partai Demokrat itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA