Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perayaan Maulid Nabi Diperbolehkan, Tapi Dengan Penerapan 3M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 28 Oktober 2020, 09:48 WIB
Perayaan Maulid Nabi Diperbolehkan, Tapi Dengan Penerapan 3M
Ilustrasi protokol Covid-19 di tempat ibadah/Net
rmol news logo Hari kelahiran Nabi Muhammad SAW (Maulid Nabi) yang jatuh pada 29 Oktober besok boleh dirayakan umat Muslim dengan syarat penerapan protokol Covid-19.

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menerangkan, Pemda dan satgas daerah harus memastikan kegiatan perayaan Maulid Nabi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hal yang paling utama di dalam protokol kesehatan Covid-19 adalah 3M. Yaitu mengenakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan menggunakan sabun.

"Pemda juga harus berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda)," ujar Wiku dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Selasa (27/10).

Selain membangun komunikasi dengan Forkompinda, menurut Wiku, Pemda juga harus berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan dan pihak-pihak lain yang terkait.

Adapun, untuk tata laksana penerapan protokol Covid-19 pada perayaan hari besar keagamaan, Wiku meminta masyarakat mengacu pada pedoman lanjutan dalam edaran Menteri Agama.

Pedoman tersebut adalah terkait dengan Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman di Masa Pandemi.

"Terkait upaya pengawasan dan upaya penegakan disiplin protokol kesehatan, Pemerintah Daerah harus mengoptimalkan peran Satgas Penanganan Covid-19 di daerah sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri," demikian Wiku Adisasmito. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA