Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hasil Tes Tertulis Dan Makalah Seleksi Sekda DKI, Ini Nama-nama Yang Ada Di 3 Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 28 Oktober 2020, 08:50 WIB
Hasil Tes Tertulis Dan Makalah Seleksi Sekda DKI, Ini Nama-nama Yang Ada Di 3 Besar
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah DKI, Sri Haryati/Net
rmol news logo Hasil tes tertulis dan penulisan makalah untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI telah dilakukan oleh 18 calon.

Marulllah Matali, Cris Kuntadi, dan Sri Haryati dalam posisi tiga besar berdasarkan hasil tes tersebut.

Tes tertulis itu sendiri digelar pada Kamis lalu (22/10) di Balaikota DKI Jakarta.

Berdasarkan pengumuman hasil tes tertulis dan penulisan makalah yang diteken Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Tahun 2020 Suharti, pada Selasa (27/10), ada 18 calon Sekda yang mengikuti tahapan tersebut.

Yaitu Marulllah Matali, Cris Kuntadi, Sri Haryati, Sigit Wijatmoko, Dhany Sukma, Yusmada Faizal, Moh Isom, Faisal Syafruddin, Achmad Firdaus, Andri Yansyah, Arifin, Bayu Meghantara, Irmansyah, Edi Sumantri, Firmansyah, Yudesri, Marwan Idris, dan Wahyu Haryadi.

"Tahapan berikutnya adalah mengikuti asesmen kompetensi pada 2 November 2020," kata Suharti yang dikutip Redaksi, Rabu (28/10).

Belasan calon itu mengikuti proses lelang jabatan posisi Sekda DKI yang kosong setelah Saefullah meninggal karena Covid-19 pada 16 September lalu.

Saat ini posisi Sekda DKI dijabat sementara oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah DKI, Sri Haryati.

Selain melelang secara terbuka jabatan Sekda, Pemerintah DKI juga melelang jabatan Deputi Gubernur DKI bidang tata ruang dan lingkungan hidup dan Deputi Gubernur DKI bidang industri, perdagangan, dan transportasi.

Lelang ketiga jabatan tersebut dimulai bersamaan pendaftarannya sejak 1-15 Oktober kemarin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA