Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Antrean Rapid Test Panjang, Calon Penumpang KA Diminta Datang lebih Awal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 27 Oktober 2020, 17:39 WIB
Antrean <i>Rapid Test</i> Panjang, Calon Penumpang KA Diminta Datang lebih Awal
Ilustrasi rapid test/Net
rmol news logo Bertambahnya penumpang Kereta Api jelang libur panjang berdampak pada padatnya antrean rapid test di stasiun.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa pun mengimbau calon penumpang melakukan tes Covid-19 sehari sebelum keberangkatan agar menghindari keterlambatan atau tertinggal kereta.

"Calon penumpang diharapkan dapat mengatur waktu keberangkatannya dan menyiapkan rentang waktu yang cukup jika tetap akan melakukan rapid test pada hari yang sama dengan hari keberangkatan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (27/10).

Eva pun tidak menyarankan calon penumpang datang 3 jam sebelum keberangkatan untuk menghindari resiko tertinggal kereta mengingat antrean tes di stasiun cukup padat.

Menurut Eva, rapid test calon penumpang tidak harus dilakukan di stasiun, namun dapat juga dilakukan di klinik-klinik terdekat yang menyediakan fasilitas rapid test.

"Di area Daop 1 Jakarta layanan rapid test bagi calon penumpang dilayani di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen dengan jam operasional pukul 07.00 WIB-19.00 WIB dengan biaya sebesar Rp 85 ribu," jelasnya.

Bagi calon penumpang yang kedapatan reaktif saat rapid tes tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket akan dilakukan pengembalian bea 100 persen di luar bea pesan serta disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

"Penumpang yang akan berangkat diwajibkan melampirkan hasil tes rapid atau PCR serta pengukuran suhu tubuh, jika terdapat calon penumpang dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan sepenuhnya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA