"Sempat tujuh, lima, tiga, dua minggu lalu Kabupaten Bekasi dan Cirebon sekarang tinggal satu, yaitu Kota Depok," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Kota Bandung, seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar, Senin (26/10).
Emil menilai, kembalinya Kota Depok menjadi zona merah karena adanya peningkatan kasus Covid-19 di klaster keluarga dan perkantoran.
"Jadi Kota Depok kembali merah karena pergerakan dan klaster rumah dan perkantoran itu ternyata masih meningkat," ungkapnya.
Meski zona merah di Jabar hanya satu wilayah, kata Emil, namun tingkat
positivy rate atau jumlah orang yang terkonfirmasi positif dari 100 persen tes polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan masih tinggi.
"Yang kurang baik adalah jumlah persentase positivity rate, orang yang positif setiap 100 persen pengetesan PCR masih tinggi di 17 persen idealnya harus di 5 persen," katanya.
Emil pun memastikan, pihaknya terus melakukan penegakkan aturan terkait penerapan protokol kesehatan. Saat ini, sedikitnya tercatat 32.800 pelanggaran protokol Covid-19.
"Aturan pelanggaran kita terus tegakkan. Ada 32.800 pelanggaran total sampai sekarang, dimana 30.000-nya adalah pelanggaran individu," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: