Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, hal tersebut guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus virus corona baru alias Covid-19.
"Jadi concern kami itu bukan pada saat liburannya, tapi pasca liburan. Karena pasca liburan itulah biasanya terjadi lonjakan (kasus Covid-19)," ujar Anies saat menghadiri acara
Coffee Morning di aula lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/10).
Anies melanjutkan, Pemprov DKI Jakarta pun menganjurkan masyarakat lebih baik tetap berada di rumah saja selama masa cuti bersama.
"Kalaupun mau bepergian, disiplin dengan protokol kesehatan," sambungnya.
Diketahui,pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama lantaran dua hari itu mengapit tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 29 Oktober.
Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu. Sehingga akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober-1 November.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: