Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Libur Panjang, ASN DKI Diminta Tidak Berpergian Keluar Kota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 26 Oktober 2020, 14:54 WIB
Jelang Libur Panjang, ASN DKI Diminta Tidak Berpergian Keluar Kota
Gubernur DKI Jakarta Anie Baswedan bersama ASN/Net
rmol news logo Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang akan memanfaatkan cuti bersama sedapat mungkin menghindari berpergian keluar kota.

Demikian bunyi surat edaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) nomor 50/SE/2020 tentang antisipasi penyebaran virus corona baru (Covid-19) pada pelaksanaan cuti bersama.

"Jika perjalanan keluar kota tidak dapat dihindari dengan alasan yang mendesak, maka diimbau agar melakukan uji tes PCR sebelum maupun setelah melakukan perjalanan," demikian bunyi SE yang diteken Kepala BKD, Chaidir tertanggal 26 Oktober 2020.

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa selama pelaksanaan cuti bersama dan libur akhir pekan tidak menjadi penyebab meningkatnya kasus virus corona.

Adapun pemerintah sebelumnya telah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama lantaran dua hari itu mengapit tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 29 Oktober.

Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari sabtu dan minggu. Sehingga akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober-1 November. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA