Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tekan Angka Kasus Pernikahan Usia Anak, Pemprov Jabar Kampanyekan Geber Cewina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 24 Oktober 2020, 17:14 WIB
Tekan Angka Kasus Pernikahan Usia Anak, Pemprov Jabar Kampanyekan Geber Cewina
Kepala DP3AKB Jabar, Poppy Sophia Bakur (kanan)/RMOLJabar
rmol news logo Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah kuatkan sinergi antar dinas dalam mengatasi permasalahan pernikaan anak usia dini.

Sinergitas itu bakal dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), dan Kementerian Agama.

Hal tersebut sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menargetkan penurunan angka pernikahan usia anak dari 21 ribu menjadi 15 ribu kasus pada tahun 2020.

Kepala DP3AKB Jabar Poppy Sophia Bakur mengatakan, persentase pernikahan usia anak mencapai 35 persen seiring pola pikir orang tua yang masih kuno.

Padahal, Jabar menjadi satu di antara provinsi paling modern di Indonesia. Untuk itu, kasus pernikahan usia anak membutuhkan perlindungan ekstra dari berbagai pihak.

"Mengatasi masalah ini kami tak bisa bergerak sendiri, maka kami berkolaborasi, berinovasi, dan menghadirkan Gerakan Bersama Cegah Perkawinan Anak (Geber Cewina)," kata Poppy seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (24/10).

Pihaknya menentang pernikahan usia anak dengan berbagai alasan seperti, kesehatan yang harus melahirkan di usia dini, dan pendidikan yang harus terputus.

Dari segi ekonomi, ketika anak menikah di usia dini otomatis kesiapan finansial belum tercukupi sehingga akan berdampak kepada terbentuknya klaster kemiskinan baru.

"Sampai saat ini daerah seperti Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur masih menjadi wilayah penyumbang tertinggi angka pernikahan usia anak," ujarnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Jabar, Uung Kusmana menambahkan, pihaknya mengimbau para orang tua menjalankan program 21/25 bagi anak yang hendak menikah. Hal tersebut, bertujuan untuk meminimalisir berbagai kemungkinan buruk yang terjadi pada anak ketika menikah di usia dini.

"Saya berharap adanya kesadaran dari orang tua akan pentingnya hal tersebut. Karena orang tua yang bisa memberikan pemahaman penting akan risiko jika menikah pada usia dini," tukasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA