DPRD DKI Jakarta berencana memanggil pihak Dinas Kesehatan KI untuk menelusuri polemik yang terjadi antara Unit Pelayanan Teknis (UPT) Ambulans Gawat Darurat (AGD) dengan PPAGD.
"Kita lagi pelajari. Saya lagi minta pendapat dari Bu (Kepala) Dinas (Kesehatan), apa yang terjadi. Jadi belum bisa komentar karena kita akan panggil mereka," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, saat dihubungi, Jumat (23/10).
Adapun salah satu persoalan yang terjadi yakni terkait keberadaan serikat pekerja yang digagas Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat DKI Jakarta.
"Jadi salah satunya soal pembentukan organisasi. Dengan UU itu menyatakan bahwa dia (pekerja ambulans) bagian dari dinas, maka dia tidak boleh membentuk serikat pekerja," sambung politikus Gerindra itu.
Sebelumnya, sejumlah massa yang tergabung dalam PPAGD DKI Jakarta mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balaikota DKI Jakarta pada Kamis (22/10).
Mereka pun memiliki sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta agar hak untuk berserikat tidak dirampas, audit keuangan AGD, Pencairan Insentif pegawai, jaminan BPJS, dan segera mengganti Kanit UGD beserta kroninya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: