Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gandeng MUI, Pemkab Purwakarta Keluarkan Surat Edaran Protokol Kesehatan Di Saat Cuti Bersama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 22 Oktober 2020, 22:32 WIB
Gandeng MUI, Pemkab Purwakarta Keluarkan Surat Edaran Protokol Kesehatan Di Saat Cuti Bersama
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (kiri)/RMOLJabar
rmol news logo Bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah mengeluarkan surat edaran penerapan protokol kesehatan (Prokes) terkait cuti bersama dan libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Hal itu disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat mengikuti rapat koordinasi secara virtual bersama Menkopolhukam dan Mendagri, serta BNPB terkait antisipasi penyebaran Covid-19 selama masa cuti tersebut.

"Kami alhamdulillah sudah lebih dahulu membuat surat edarannya bersama MUI sebelum dilaksanakannya rakor virtual," katanya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (22/10).

Ia juga juga mengakui bahwa pemerintah pusat telah menyampaikan imbauan antisipasi penyebaran Covid-19 di masa libur panjang ini.

"Jadi, apa yang disampaikan pemerintah pusat, kami sudah meresponsnya. Mulai kegiatan aktivitas warga dalam berwisata akan kami tindak lanjuti, serta dibahas pula masalah antisipasi bencana alam yang bakal terjadi hingga November akibat la nina (cuaca ekstrem)," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Purwakarta, Iyus Permana menambahkan pada prinsipnya nanti aparatur sipil negara (ASN) Purwakarta tidak ada cuti bersama guna menghindari bepergian ASN untuk berwisata. Sehingga, Pemkab kata Iyus bakal membuat suatu kegiatan yang dihadiri oleh para ASN.

"Nanti saat masa cuti bersama itu kami akan ada acara dan di sana akan terlacak siapa saja yang tak hadir," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA