Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Haknya Diabaikan Dan Terancam PHK, Pekerja Ambulans Dinkes DKI Mengadu Ke Anies

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 22 Oktober 2020, 12:51 WIB
Haknya Diabaikan Dan Terancam PHK, Pekerja Ambulans Dinkes DKI Mengadu Ke Anies
Para pekerja ambulans IGD mendatangi Balaikota Jakarta untuk mengadukan nasib mereka yang terancam PHK/RMOL
rmol news logo Sejumlah massa yang tergabung dalam Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis siang (22/10).

Pengurus PPAGD, Abdul Adjis menjelaskan, kedatangan mereka adalah untuk mengadu kepada Gubernur DKI terkait pelanggaran yang dilakukan Kepala Unit Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Perkumpulan kami dibubarkan lalu diintimidasi, dipaksa untuk tunduk pada aturan yang tidak kami sepakati. Kami menyuarakan mengenai hak-hak normatif tenaga kesehatan," ujarnya di depan Balaikota DKI Jakarta, Kamis (22/10).

Dalam aksi kali ini, para pekerja ambulans ini pun memiliki sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta agar hak untuk berserikat tidak dirampas, audit keuangan AGD, pencairan insentif pegawai, ada jaminan BPJS, dan segera mengganti Kanit UGD beserta kroninya.

"Kami dianggap tidak taat pimpinan padahal kami tidak menandatangani pakta integritas. Hanya satu persoalan pakta integritas yang tidak kami tandatangani itu dijadikan alasan untuk PHK," papar Abdul Adjis.

"Kami juga tidak dianggap sebagai fasilitas kesehatan. Kami sudah upayakan, kami advokasi melalui jalur-jalur resmi tapi tidak ada keinginan dari pihak pimpinan kami," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA