Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peringati HSN 2020, PCNU Kabupaten Cirebon Akan Gelar Pengajian Secara Virtual

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 22 Oktober 2020, 03:55 WIB
Peringati HSN 2020, PCNU Kabupaten Cirebon Akan Gelar Pengajian Secara Virtual
Ketua Panitia Hari Santri Nasional 2020 Kabupaten Cirebon, Aghuts Muhaimin/RMOLJabar
rmol news logo Hari Santri Nasional diperingati untuk mengenang kembali jasa kaum santri dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah melalui ‘Resolusi Jihad' yang dicetuskan oleh Hasyim Asyari.

Berdasarkan Keputusan Presiden 22/2015, Hari Santri Nasional kini menjadi suatu agenda yang rutin diperingati setiap tanggal 22 Oktober.

Di Kabupaten Cirebon, Hari Santri Nasional biasa diwarnai dengan berbagai kegiatan. Setidaknya ada 28 rangkaian kegiatan yang akan dihelat pada peringatan Hari Santri Nasional tahun ini.

Di tengah pandemi Covid-19, berbagai kegiatan, mulai dari pengajian, seminar, pentas kebudayaan dan lain sebagainya dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Ketua Panitia Hari Santri Nasional 2020 Kabupaten Cirebon, Aghuts Muhaimin mengatakan, rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Santri Nasional sudah berlangsung sejak minggu pertama Oktober.

Sementara untuk puncaknya, yakni 22 Oktober, peringatan Hari Santri di Kabupaten Cirebon akan diisi dengan kegiatan pengajian yang dilakukan secara virtual di Kantor PCNU setempat.

"Kemudian untuk malamnya akan diisi dengan pentas kebudayaan di alun-alun kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon," kata Aghuts dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (21/10).

Pada peringatan Hari Santri Nasional bertema 'Santri Sehat Indonesia Kuat' ini, Aghuts berharap para santri dapat menjadi pelopor dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Karena menerapkan protokol kesehatan merupakan bagian dari ikhtiar agar terhindar dari Covid-19," ungkapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA