Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PSBB Berakhir, Pemkot Serang Tunggu Perintah Gubernur Banten

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 22 Oktober 2020, 01:40 WIB
PSBB Berakhir, Pemkot Serang Tunggu Perintah Gubernur Banten
Walikota Serang Syafrudin/Net
rmol news logo Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Serang berakhir pada 20 Oktober 2020 kemarin.

Namun, untuk kelanjutan dari PSBB tersebut Pemkot Serang masih menunggu kebijakan Pemprov Banten.

"Saya menunggu keputusan gubernur, jadi hari ini belum ada keputusan, jadi kalau tidak ada perpanjangan PSBB di Kota Serang akan di cabut," kata Walikota Serang Syafrudin dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (21/10).

Dikatakan Syafrudin, dia nantinya bukan bukan mencabut satgas Covid-19 tapi hanya mencabut PSBB saja. Artinya, membuka kembali dan hanya memperketat protokol kesehatan saja di masyarakat.

"Nanti Senin, saya menunggu berita selanjutnya, evaluasinya nanti, pak sekda akan diinstruksikan untuk menggelar rapat terkait PSBB," ujarnya.

Sementara Kadis Kominfo Kota Serang Hari W. Pamungkas mengatakan sampai saat ini  belum ada pembahasan apakah nanti PSBB diperpanjang atau tidak, nanti akan dirapatkan terlebih dahulu.

"Cukup efektif, tinggal nanti strategi alternatif, yang kemarin untuk tracking swab sudah 103,6 persen sesuai target WHO, mencakup semua kecamatan," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menuturkan, dirinya berharap PSBB tidak diperpanjang tinggal memperketat protokol kesehatan saja.

"Mudah-mudahan Gubernur Banten tidak memperpanjang PSBB, tinggal kesadaran masyarakatnya saja terkait wabah pandemi ini agar menjaga kebersihan terutama protokol kesehatan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA