Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penuhi Protokol Pemprov DKI, Bioskop CGV Hari Ini Kembali Dibuka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 21 Oktober 2020, 12:16 WIB
Penuhi Protokol Pemprov DKI, Bioskop CGV Hari Ini Kembali Dibuka
Ilustrasi/Net
rmol news logo Setelah enam bulan ditutup akibat pandemi Covid-19, CGV akhirnya kembali membuka jaringan bioskopnya di Jakarta mulai hari ini, Rabu (21/10).

Public Relations CGV, Hariman Chalid menjelaskan, sebelum kembali dibuka, bioskop CGV telah melewati sejumlah tahapan dan penilaian pihak terkait. Hingga diputuskan bioskop CGV telah memenuhi protokol kesehatan yang disarankan Pemprov DKI dan bisa dibuka kembali.

"Hasil penilaian kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) no 268/2020 tentang pembukaan kembali usaha pariwisata di masa PSBB Transisi bagi usaha bioskop, tertanggal 20 Oktober 2020," jelas Hariman lewat keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Rabu (21/10).

Bioskop CGV yang akan kembali beroperasi antara lain di Grand Indonesia, AEON Mall Jakarta, Green Pramuka Mall, serta Transmart Cempaka Putih.

Untuk mengurangi risiko terjadinya penularan, pengelola telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan sesuai dengan panduan Kementerian Kesehatan dan Pemprov DKI Jakarta. Serta akan menerapkannya dengan ketat.

Seperti staf dan penonton wajib memakai masker di seluruh area bioskop, mengecek suhu tubuh penonton sebelum masuk ke area bioskop, melakukan sistem pelacakan pengunjung (tracing) dengan ar code dan manual, serta mengurangi kapasitas tempat duduk di ruang auditorium guna menjaga jarak aman antarpenonton.

Bagi penonton diizinkan mengkonsumsi makanan dan minuman yang dijual di bioskop yang memiliki fasilitas restoran (cafe, CGV Kitchen, CGV Sportsbar). Tapi tidak dibawa ke dalam auditorium.

Kemudian, pengelola juga menerapkan prosedur kebersihan dengan cairan disinfektan di seluruh area bioskop dan setelah penayangan film menyediakan hand sanitizer.

"Kami mengimbau penonton untuk memesan tiket menonton dan makan minum secara daring/online dengan pembayaran secara digital," tambahnya.

Selain itu, CGV juga menerapkan kebijakan pembatasan usia pengunjung. Hanya mereka yang berusia 12 sampai dengan 60 tahun yang diperbolehkan menonton.

Meski saat ini kapasitas bioskop hanya diperbolehkan 25 persen, pembukaan ini diharapkan bisa mengairahkan kembali aktivitas rumah produksi (Production House) dalam memproduksi film-film nasional dan membantu memulihkan ekonomi di sektor industri kreatif khususnya perfilman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA