Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mengacu Perda Covid-19, Pemprov DKI Harus Gandeng DPRD Untuk Tentukan PSBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 20 Oktober 2020, 19:17 WIB
Mengacu Perda Covid-19, Pemprov DKI Harus Gandeng DPRD Untuk Tentukan PSBB
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan/Net
rmol news logo DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Covid-19 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Salah satu aturannya adalah Pemprov DKI harus melibatkan DPRD DKI dalam mengambil kebijakan soal penetapan kelanjutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Aturan tersebut tertuang dalam BAB IV tentang pelaksanaan PSBB di pasal 19.

Pada ayat 2, kebijakan mengenai PSBB atau kebijakan lainnya dalam hal penyelenggaraan karantina kesehatan di Jakarta itu ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan Gubernur DKI.

Sementara itu, pelibatan DPRD DKI dalam memutus kelanjutan PSBB berada di ayat 3.

"Kebijakan untuk menjalankan PSBB dan/atau kebijakan yang diperlukan dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di Provinsi DKI Jakarta sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ditetapkan dengan memperhatikan saran dan pertimbangan DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian bunyi Perda Penanggulangan Covid-19 yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (20/10).

Meski begitu, Ketua Badan Perumus Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, hasil akhir kebijakan akan tetap ditentukan oleh Gubernur Anies Baswedan.

"Otoritas akhir tetap ada di gubernur. Tapi, alangkah bijaknya kalau gubernur juga dengarkan suara DPRD sebagai mitra," jelasnya saat dihubungi wartawan, Selasa (20/10).

Pantas menegaskan, kebijakan ini jangan diartikan sebagai penghambat kebijakan. Namun, sebagai upaya untuk menjaring aspirasi dari masyarakat melalui DPRD.

"Tidak ada maksud untuk menghambat. Tapi, sebagai sesama penyelenggara pemerintahan, sebagai representasi masyarakat yang terimbas oleh kebijakan PSBB ini, saya pikir dan suara masyarakat harus didengar," tutur Pantas.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA